Home Berita Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Unggahan Viral Reza Fahd Terus Dilanjutkan

Polresta Malang Kota Pastikan Penyelidikan Kasus Unggahan Viral Reza Fahd Terus Dilanjutkan

0
sumber foto: Deni Irwansyah

Ijtimalang.com – Malang Kota –Pemilik akun yang Viral atas nama Reza Fahd Adrian telah memberikan klarifikasi perihal perjalannya mulai dari Samarinda hingga ke Kota Malang yang disertai permohonan maaf di media sosial pada Selasa ( 8/2/2022 ), namun hingga kini penyidik Polresta Malang Kota masih menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

Seperti yang disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,.S.I.K.,M.Si. Perwira polisi yang akrab disapa Buher ini juga mengaku telah menerima kiriman link akun instagram @luckyreza dari awak media yang berisi permintaan maaf dan klarifikasi yang bersangkutan.

Dalam  akun tersebut, terdapat salah satu unggahan Reza yang menjelaskan perjalanannya bersama keluarga mulai dari Samarinda hingga ke Kota Malang. Salah satunya poin, Reza menyebut istrinya yang sedang positif covid-19, namun masih mengunjungi beberapa destinasi di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan sekitarnya.

Kemudian Reza juga mengunggah beberapa foto di Lai-Lai Market Malang. Dia menulis bahwa keluarganya ada yang positif covid-19 tapi masih nekat jalan-jalan. Dari situ, terlihat dia menganggap sepele sebuah virus covid-19.

Unggahan itu pun viral sejak Minggu (6/2/2022) dan pihak Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat panggilan terhadap pemilik akun tersebut pada Senin (7/2/2022).

“Intinya Polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya dia mau unggah (klarifikasi) sekalipun,  penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan,” tegas Buher.

Panggilan dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian mengenai pertanggungjawabannya terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik,” terang Buher.

Buher berharap Reza patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang memberikan klarifikasi di Malang. (den/hin)

Previous articleMemasuki Era Digital, Pemkot Malang Pertahankan Pasar Rakyat
Next articleTantangan Pers Di Era Digital