Home Berita Warga Kepanjen Diamankan Polisi,Usai Bobol Mesin ATM

Warga Kepanjen Diamankan Polisi,Usai Bobol Mesin ATM

35
0

ijtimalang.com, MALANG — Sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim di Jalan Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Nampak ditutup dengan garis polisi. Tak hanya itu, dari pantauan dilapangan nampak sejumlah kerusakan dibagian mesin penarik uang ini.

Dari informasi yang didapat, ATM tersebut telah dibobol pada Jumat (22/7/22) pagi. Pelaku merusak mesin ATM dengan alat gerinda, palu dan linggis.

Lucunya usai membobol ATM, pelaku tidak langsung kabur. Dia malah mendatangi Satpam Bank Jatim dan mengakui telah membobol mesin ATM.

“Kejadiannya tadi pagi mas. Pelakunya langsung diamankan sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Zaenal Arifin, Satpam Bank Jatim.

Identitas pelaku diketahui berinisial RH, warga Jalan Bromo Sukun, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Malang.

Menurut Zaenal Arifin, kejadian pembobolan mesin ATM terjadi pukul 04.00 WIB. Saat kejadian ada Satpam Bank Jatim bernama Icuk yang bertugas. Namun saat itu dia sedang berada di dalam kantor.

Selanjutnya datang lagi dan membawa peralatan seperti gerinda, palu dan linggis. “Pelaku ini datang sampai empat kali untuk membobol,” katanya.

Setelah membobol dan tidak bisa mendapatkan hasil, pelaku lalu mendatangi Satpam Icuk di dalam kantor. Dia mengaku kalau ATM miliknya tertelan. Pelaku juga mengakui telah merusak dan membobol mesin ATM.

“Mendapat pengakuan itu, Icuk lalu menghubungi saya dan Satpam lainnya. Kemudian kami koordinasikan dengan pimpinan dan langsung melapor ke polisi,” jelas Zaenal Arifin.

Tak lama polisi datang ke TKP. Selain mengamankan pelaku juga langsung melakukan olah TKP. Kondisi mesin ATM saat ini ditutup dan diberi garis polisi.

Hingga berita ini diturunkan. Sejumlah saksi dari pihak Bank Jatim, masih menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan di Mapolsek Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sementara itu menurut, Kasat Reskrim AKP Donny Cristian Baralangi, saat mendampingi Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, adapun alat yang dipakai oleh pelaku yang tertinggal di lokasi diantaranya 1 sepeda motor, 1 buah pemotong besi, 2 buah besi, dan barang pendukung lainnya milik pelaku. Mengetahui hal itu, saksi bersama Satpam yang disekitaran lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.

“Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut atas persangkaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan” jelas Kasat Reskrim.

Previous articleMesranya Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo
Next articleBadan Intelejen Negara Terus Gelar Percepatan Vaksinasi Booster