Home Berita 2 Pelaku Spesialis Curanmor di Pinggir Sawah, Berhasil Dibekuk Polisi

2 Pelaku Spesialis Curanmor di Pinggir Sawah, Berhasil Dibekuk Polisi

39
0

IJTIMALANG.COM – Unit Reskrim Polsek Wonosari Polres Malang berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir sawah, Wonosari, Kabupaten Malang, Rabu (21/9.2022) malam.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial APM (20) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang dan IF (16) warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kedua lelaki tersebut diamankan masing-masing di rumahnya tanpa perlawanan.

Penangkapan pelaku curanmor itu berawal dari laporan S (62) korban pencurian ke polisi. Kakek yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu mengaku telah kehilangan sepeda motor merk Honda Revo pada waktu ia menggarap lahan di area persawahan Desa Plandi, Wonosari, Kabupaten Malang, Kamis (03/6/2021) pagi.

Berbekal laporan tesebut tim resmob Polsek Wonosari kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku. Pria berinisial APM dan IS ini masing-masing diamankan polisi saat berada tepat di rumahnya.

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan saat diperiksa, IS mengaku baru berusia 16 tahun dan hanya lulusan sekodah dasar.

“Saat ini satu pelaku sudah kita amankan, salah satunya masih di bawah umur,” ucap Taufik singkat.

Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka beserta barang bukti ranmor diamankan ke Mapolsek Wonosari. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pmberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Previous articleDugaan Pencabulan Oleh Kades Bringin, Terlapor Ngaku Cuma Salah Paham
Next articleBuka Ruang Diskusi Dengan Kalangan Mahasiswa, Kapolres Malang Ajak Pemuda Turut Jaga Kamtibmas