ijtimalang.com, KOTA MALANG – Inspektorat Kota Malang menggelar Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Pelatihan digelar untuk meningkatkan kapabilitas aparaturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan dengan pelatihan ini, maka para APIP dapat meningkatkan kinerjanya dan mengimplementasikan tugas pengawasan dan pendampingan kepada perangkat daerah, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat lebih optimal.
“Dengan demikian pembangunan dapat berjalan lebih maksimal lagi. Selain itu pelayanan publik kepada warga semakin bisa kita capai. Pada akhirnya seluruh program yang telah kita tetapkan bisa berjalan efektif, efisien, bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Erik, dalam keterangan resmi Humas Pemkot Malang, Sabtu(11/02/2022).
Menurut Erik untuk menguatkan kompetensi APIP pelatihan diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD).Sedangkan, untuk menguatkan kompetensi APIP, Pemkot Malang bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ke depan jalinan kerja sama yang baik ini pastinya terus kita tingkatkan saling sinergi bersama untuk menguatkan kompetensi APIP,” demikian kata Erik.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) ini berlangsung selama lima hari, mulai 7-11 Februari 2022 di Hotel Savana Kota Malang.
Penutupan diklat ini ditandai dengan pelepasan tanda pengenal peserta dan pemberian penghargaan bagi tiga peserta diklat terbaik.(did)