Home Berita Pemkot Malang Verifikasi Rencana Pembangunan Infrastruktur 2023

Pemkot Malang Verifikasi Rencana Pembangunan Infrastruktur 2023

53
0
foto: istimewa

ijtimalang.com, KOTA MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menverifikasi usulan rencana pembangunan Tahun 2023. Usulan tersebut merupakan hasil dari proses musrenbang sebanyak 832 usulan sementara dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan mengapresiasi peran seluruh masyarakat dalam proses musrenbang dan anggota DPRD yang telah menelurkan pokok pemikirannya.

Proses verifikasi sangat penting agar kendala pada saat pembangunan dilaksanakan di tahun 2023 dapat diminimalisir.

“Dari sisi anggaran inshaallaah Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah. Dan apa-apa yang belum tercapai dalam RPJMD, karena 2023 ini akhir periode perencanaan  ini yang kita kuatkan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”ujar Sutiaji, di Kota Malang, Rabu (23/02/2022).

Baca Juga: Tim Puslitbang Mabes Polri Geruduk Polres Malang, Ada Apa?

Menurutnya verifikasi ini harus dilakukan secara mendetail untuk menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).

“Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh), dan pengelolaan PSU dan aset.  Tolong ini menjadi perhatian”, tegasnya.

Dia meminta jajarannya memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.

“Yang tak kalah penting adalah perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini”,tandasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi kinerja Pemkot Malang dan partisipasi masyarakat yang dinilai berhasil menjaga kinerja pendapatan daerah ditengah pandemi serta kerberlanjutan pembangunan.

“Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Disinilah seninya alokasi anggaran”, terang Made Rian.

Baca juga: Canangkan Jadi Sekolah Kreatif, Pemprov Jatim Apresiasi SMKN 5 Malang

Sementara itu, Kepala DPUPR PKP, Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya mengatakan verifikasi perlu disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.

“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran”,pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023 ini para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur yaitu, para anggota DPRD Kota Malang, Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang.(did)

Previous articleYuk.. Berburu Kuliner Nasi Kebuli Khas Timur Tengah di Kedai Makan Makan
Next articlePolresta Malang Kota Beri Ruang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas