Home Berita Gaya Hidup Hedon, Kasatlantas Polres Malang diperiksa Propam

Gaya Hidup Hedon, Kasatlantas Polres Malang diperiksa Propam

90
0

IJTIMALANG.COM – Kerap bergaya hidup dengan memamerkan barang mewah di akun media sosialnya. Seorang Kasatsatlantas Polres Malang, menjadi sorotan nitizen. Melalui akun @pejabatcurang, Sejumlah barang Mewah milik polwan ini diumbar. Mulai dari kacamata hingga sepeda balap berharga puluhan juta rupiah. Kini Kasatlantas inipun tengah menjalani pemeriksaan di bidpropam Polda Jatim.

Nampaknya instruksi kapolri, untuk tidak bergaya hidup hedon dengan melakukan flexing barang mewah di media sosial, kini terus menjadi sorotan dijajaran kepolisian. Seperti yang terjadi pada perwira di Polres Malang, Kasatlantas AKP Agnis Juwita Manurung, Pamer barang mewahnya di akun media sosialnya. Menjadi bulan bulanan nitizen.

Seperti dalam video yang diunggah akun @pejabatcurang, yang memperlihatkan AKP Agnis kerap bergaya dengan tas mahal hingga sepeda balap berharga puluhan juta rupiah, yang tak sebanding dengan gaji Yang ia Terima sebagai aparat penegak hukum, dan akhirnya viral dan menuai beragam komentar warga net.

Kini, akibat unggahan pamer gaya hidupnya tersebut. kasatlantas inipun menjalani berbagai pemeriksaan di internal kepolisian. Seperti yang diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan dan klarifikasi terhadap AKP Agnis, melalui sipropam polres Malang, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan di bidpropam Polda jatim.

“AKP Agnis melapor kepada kami, setelah itu kami cek video tersebut, akun itu baru, dan kami melakukan langkah klarifikasi, yang bersangkutan (Agnis) menjelaskan ada ketidakcocokan antara merek dan narasi yang ditampilkan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (27/3/2023).

Kapolres Malang menambahkan dari klarifikasi yang diungkapkan oleh AKP Agnis. Bahwa tidak ke semua barang tersebut adalah miliknya. Ia menambahkan ada sejumlah barang yang merupakan pemberian dan meminjam milik rekan.

Saat ini kata Nur Kholis, Agnis juga tengah dimintai keterangan oleh Bidpropam Polda Jatim. prosesnya, kata dia, hingga kini masih berjalan.

“Proses klarifikasi dan verifikasi masih berjalan di BidPropam Polda Jatim, masih berproses.” Imbuhnya.

Polres malang juga telah mengeluarkan teguran kepada AKP agnis. untuk lebih berhati hati dalam menggunakan media sosial, hal ini sesuai instruksi kapolri terkait larangan hidup mewah bagi anggota polri.

Previous articlePolisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Gondanglegi Malang
Next articlePolres Malang Tangkap Penjual Bahan Peledak Buat Petasan