Home Berita Antisipasi Lakalantas, Polres Malang Tes Urine Sopir Dan Kelayakan Angkutan Umum Saat...

Antisipasi Lakalantas, Polres Malang Tes Urine Sopir Dan Kelayakan Angkutan Umum Saat Libur Nataru

45
0

IJTIMALANG.COM – Guna mencegah keteledoran pengendara yang berakibat kecelakaan lalu-lintas, Tim Operasi Lilin Semeru Polres Malang menggelar tes urine bagi sopir angkutan umum, barang dan pengemudi truk. Petugas juga melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan sejumlah angkutan umum yang melayani transportasi selama libur nataru ini.

Dalam giat operasi lilin semeru yang dipimpin Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, menjelaskan. Kegiatan tes urine melibatkan tim gabungan dari Satnarkoba Polres Malang dan Unit Kedokteran Kesehatan Polres Malang. Bertempat di terminal talangagung Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (23/12/2023).

Hal ini dilakukan guna meminimalisir insiden di jalan raya selama arus liburan nataru yang kian mengalami peningkatan volume kendaraan. Selain tes urine pengecekan kesehatan dari para pengemudi kendaraan angkutan umum dan kendaraan ekspedisi dilakukan. Sehingga para sopir mengetahui kondisi kesehatan tubuhnya dan segera beristirahat bila dalam kondisi lelah ataupun sakit.

“Tujuan tes urine yang pertama mengecek kesehatan dari para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi yang mengendarakan kendaraan angkutan umum dan kendaraan ekspedisi. Mengingat ini sudah memasuki libur nasional sehingga banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan dari kabupaten ke kabupaten maupun provinsi ke provinsi,” tegas Adis.

Diharapkan dengan adanya pemeriksaan kendaraan dan tes urine kepada para sopir ini. Mampu menjadi antisipasi kenyamanan dan keamanan arus lalu lintas selama masa libur nataru.

Selain akan terus melakukan pemeriksaan. Guna mengantisipasi kemacetan di wilayah wisata yang diprediksi bakal membludak di masa libur nataru ini. Satlantas Polres Malang juga telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan di sejumlah titik vital rawan kemacetan dengan memantau perlunya contra flow lalu lintas guna mengurai kemacetan.

Untuk peraturan dari Dirjen Perhubungan sendiri, sambung Adis, sudah ada untuk pembatasan kegiatan operasional dari kendaraan volume besar. Sehingga memberikan ruang gerak lebih terkait mobilisasi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

“Peraturan dari dirjen memang ada pembatasan kendaraan sampai selesai libur Nataru. Untuk kendaraan yang mengangkut bahan pokok maupun bahan bahan vital lainya seperti bahan bakar minyak tetap diijinkan,” pungkasnya.

Previous articleBeri Rasa Aman Perayaan Natal. Polres Malang Sterilisasi Gereja
Next articleKPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pencoblosan, Tanda Siap Gelar Pemilu