IJTIMALANG.COM – Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) melakukan peninjauan kebersihan lingkungan di wilayah Kota Malang. Dalam peninjauan selama beberapa hari di Kota Malang KPNas mengapreasiasi Kota Malang bersih dari sampah.
Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) Bagong Suyoto mengatakan selama melakukan peninjauan di Kota Malang, ia melihat pembangunan infrastruktur di Kota Malang semakin pesat ditambah lagi dengan kebersihan lingkungan yang menjadikan kota pendidikan tersebut menjadi kota yang modernis dan modis. KPNas juga tidak menemukan tumpukan sampah berserakan di jalan.
“Saya melakukan pantuan beberapa hari, 2 September sampai 5 September 2022 seputar pengelolaan sampah dan lingkungan hidup di Malang. Saya keliling ke sejumlah tempat hingga ke Supit Urang tidak menemukan sampah dibuang di pinggir-pinggir jalan. Jika ada hanya sedikit sekali dan sudah diberi tanda larangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,”kata Suyoto, di Malang, (8/9/2022).
Ketua Kajian Sampah Nasional inipun juga menilai kebersihan di Kota Malang mulai dari kampung – kampung sampai pusat kota bebas dari sampah, menandakan tingkat kesadaran masyarakat, pemerintah dan semua elemen di Kota Malang sangat tinggi. Apalagi, selain kota pelajar, Malang juga merupakan pusatnya para intelektual.
“Karena memang, kota ini merupakan kota pelajar, pusatnya para intelektual. Rasa malu sudah muncul dan membesar pada warganya sehingga malu membuang sampah sembarangan. Coba lihat, gang-gang kampung makin bersih. Setiap kelurahan punya tenaga kebersihan,”tandas aktifis sampah TPA Bantargebang Bekasi, Jawa Barat dan pernah kuliah di Universitas Brawijaya (UB) ini.
Menurut Bagong Suyoto dengan lingkungan yang bersih, ia menilai Kota Malang sudah menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recyle) atau kurangi sampah, guna ulang, daur ulang. “Buktinya, drainase, sungai semakin bersih, saya tidak menemukan sampah di pinggir dan badan sungai. Air kali menjadi makin bersih dan jernih,” paparnya.
Dari data yang dihimpun KPNas, Kota Malang menerapkan skema Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sekitar 98,02% sampah kota ini sudah tertangani di TPS 3R yang didukung teknologi pengolahan sampah, seperti teknologi composting. TPS 3R berada di Balai Arjosari, Bandung Rejoso, Merjosari dan akan ditambah di Buring.
Bahkan, kata dia, masyarakat Kota Malang menghasilkan sampah sekitar 667 ton/hari. Pemerintah kota mampu mengurangi 124,60 ton/hari dengan menggunakan berbagai teknologi. Sementara itu sampah yang tertangani sekitar 527,3 ton/hari sehingga masih menyisakan 15,1 ton/hari.
Selanjutnya Suyoto menerangkan, pengelolaan sampah domestik pada umumnya diarahkan pada pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan sampah yang benar dengan adanya pengolahan di tingkat sumber akan memeringankan beban TPA sampah, mengurangi gas methan (CH4), memberikan manfaat secara ekonomis dan sebagai upaya pengendalian dampak pencemaran lingkungan hidup.
Maka upaya yang ditekankan yakni pada aspek pengolahan sampah dari sumber dengan menerapkan program 3R. Recycle mencakup kegiatan pengomposan sampah organik, daur ulang sampah non-organik dan upaya-upaya recovey, yakni sampah diolah menghasilkan energi (biogas).
”Sekarang makin gencar penerapan pendekatan dan strategi sampah menjadi sumberdaya, dalam konteks modernis disebut Circular Economy. Merupakan solusi ekologis dan ekonomis. Mengolah sampah dapat income dan melestarikan lingkungan hidup”, tegas Suyoto.
Namun demikian, KPNas menghimbau Pemkot Malang tidak hanya mengandalkan TPA. Namun, akan lebih baik, pengolahan sampah menggunakan multi teknologi dan melibatkan berbagai elemen lebih penting.
KPNas menekankan TPS 3R harus diperbesar masuk ke setiap kelurahan. Hal ini sebagaimana yang diinginkan pemerintah pusat dengan berbagai kebijakan, UU No. 18/2008, PP No. 81/2012, Perpres No. 97/2017 tentang Jakstranas.
Suyoto mendorong, program pengelolaan sampah tingkat kota/kabupaten dan nasional perlu ditekankan pada pentingnya pengolahan sampah agar lebih efesien, efektif dan produktif dan harus meninggalkan pendekatan konvensional yang selama ini dianut oleh mayoritas kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat di Indonesia.
”Dalam penekanan pengolahan sampah tersebut baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus memiliki target yang jelas. Misal target 30-60% pengurangan dari total produksi sampah kota per tahun. Sehingga pada 10-15 tahun ke depan akan membuahkan hasil yang sangat signifikan. Upaya ini telah ditempuh negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development),”pungkasnya. (Dixs fibriant)