Home Berita Menkes : Keputusan Transisi Pandemi ke Endemi Harus Melalui WHO

Menkes : Keputusan Transisi Pandemi ke Endemi Harus Melalui WHO

27
0
Menkes saat memberikan keterangan kepada media, usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, ijtimalang.com — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan keputusan pemeritah untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi harus melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Alasannya, pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara.

“Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,”kata Menkes saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta Selasa (31/52022).

Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Budi menyebut, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

“Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” tuturnya.

Selain itu, Menkes juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi yang harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

“Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut,” jelas Menkes.

Selanjutnya, Budi mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.

“Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,”kata dia.

Menkes menambahkan bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

“Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan, ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau sifatnya global mengambil keputusan itu,” demikian kata Menteri Budi Gunadi.

Previous articleSidak Operasi Pasar, Kapolres Malang: Supaya Harganya Sesuai HET Sampai di Tingkat konsumen.
Next articleDari Ende, Presiden Ajak Seluruh Anak Bangsa Bumikan Pancasila