Home Berita Kabar Gembira Bagi Peternak ! Kabupaten Malang Menerima Vaksin PMK Sejumlah 57.500...

Kabar Gembira Bagi Peternak ! Kabupaten Malang Menerima Vaksin PMK Sejumlah 57.500 Dosis

23
0

ijtimalang.com, MALANG — Upaya pemerintah, terus dilakukan guna mencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak warga. Salah satunya dengan cara pemberian vaksin pada sapi ternak milik warga. Saat ini, Kabupaten Malang menerima jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak sejumlah 57.500 dosis.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat siap mengawal pelaksanaan vaksin PMK Hewan Ternak untuk para peternak yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Saat ini, ribuan dosis vaksin tersebut telah disalurkan ke sejumlah koperasi yang menaungi para peternak.

“Perkembangan droping vaksin ternak di wilayah Kabupaten Malang, sesuai rencana, penyuntikan vaksin kepada ternak akan dilakukan mulai hari ini,” kata Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Sabtu 25 Juni 2022.

Vaksin PMK tersebut diberikan kepada Kemitraan Greenfields Jabung sejumlah 1.300 dosis, Koperasi SAE Pujon sejumlah 18.000 dosis, KAN Jabung sejumlah 12.000 dosis, Maju Mapan sejunlah 900 dosis, Teguh Mandiri Jabung sejumlah 1.100 dosis dan KUD Tani Luhur Kasembon sejumlah 2.400 dosis.

Kemudian kepada Sami Mandiri Kasembon sejumlah 2.100 dosis, KUD Karangploso sejumlah 1.400 dosis, KUD Sumber makmur Ngantang sejumlah 14.000 dosis, KUD Gondanglegi sejumlah 600 dosis, KPSP Sidodadi Poncokusumo sejumlah 1.300 dosis, CV Amanah Tumpang sejumlah 900 dosis dan UD Sumber Abadi Jabung sejumlah 1.500 dosis.

“Vaksin tersebut telah diterima dan disimpan di tempat KUD masing-masing,” imbuhnya.

Ferli menegaskan bahwa Polres Malang bakal menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya penyuntikan vaksin PMK kepada hewan ternak.

Diketahui, ada delapan koperasi di wilayah hukum Polres Malang yang akan melakukan penyuntikan vaksin.

Antara lain, Kemitraan Greenfields Ngajum, KAN Jabung, Kelompok Teguh Mandiri Jabung, KUD Karangploso, KUD Gondanglegi, KPSP Sidodadi Poncokusumo, CV Amanah Tumpang dan UD Sumber Abadi Jabung. Sedangkan koperasi lainnya berada di wilayah hukum Polres Batu.

“Polsek yang wilayahnya akan dilakukan vaksin agar melakukan pengamanan terkait dengan kegiatan vaksinasi dan melaporkan hasilnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, ribuan dosis vaksin PMK ini sebelumnya diserahkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Satgas Penanganan PMK Kabupaten Malang pada Jumat 24 Juni 2022 kemarin. Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Surabaya.

Previous articleAtlet Kabupaten Malang Unjuk Gigi di Porprov VII
Next articleLawatan Presiden Jokowi ke Luar Negeri Bawa Misi Perdamaian ke Ukraina dan Rusia